Peraturan dan hukum mengenai judi poker online di Indonesia saat ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Dengan semakin meningkatnya popularitas permainan judi poker online, pemerintah Indonesia pun perlu membuat regulasi yang jelas untuk mengatur aktivitas tersebut.
Menurut UU No. 7 Tahun 2018 tentang Sumber Daya Air, perjudian online termasuk dalam kategori ilegal. Namun, aturan ini masih memunculkan perdebatan di kalangan ahli hukum. Menurut Profesor Hukum ITB, Dr. Hafied Cangara, “Hukum tentang judi online di Indonesia memang masih ambigu, sehingga diperlukan revisi yang lebih tegas.”
Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Permainan Judi Online juga mengatur tentang larangan perjudian online di Indonesia. Namun, hal ini tidak serta merta membuat praktik judi poker online di Indonesia benar-benar terhenti. Banyak situs judi poker online yang masih beroperasi di Indonesia tanpa izin resmi.
Menurut Kepala Badan Intelijen Keamanan (BIN), Jenderal Polisi Budi Gunawan, “Kami terus melakukan penindakan terhadap situs-situs judi poker online yang melanggar hukum di Indonesia. Namun, tantangannya memang cukup besar karena perkembangan teknologi yang semakin canggih.”
Dalam hal ini, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada terhadap bahaya perjudian online. Menurut Psikolog Klinis, Dr. Putri Wulandari, “Perjudian online dapat menyebabkan ketagihan dan berdampak buruk bagi kesehatan mental seseorang. Penting bagi kita semua untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan tidak terjebak dalam praktik perjudian ilegal.”
Dengan demikian, peraturan dan hukum mengenai judi poker online di Indonesia memang masih menjadi perbincangan yang kompleks. Namun, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menegakkan hukum dan menghindari praktik perjudian ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.